Setelah melakukan penyelidikan atas kasus pencabulan dan percobaan pembunuhan yang dialami KBS (13) Siswi kelas 1 SMP itu, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka.
Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek dipimpin AKP Martualesi Sitepu SH MH mengamankan tersangka Rudi Gurusinga (33) warga Dusun Timbang Lawen Tengah, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu pada Kamis (2/8) sore sekitar pukul 15.30 WIB dari Jalan MT Haryono, Medan, tepatnya di depan Olimpia Plaza.
Dari hasil interogasi polisi terhadap tersangka, penganiayaan atau percobaan pembunuhan yang dilakukannya, karena ia kesal karena KBS menolak oral seks.
Kejadian tersebut berlangsung Selasa(31/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB di perladangan sawit, Dusun Namo Rindang, Desa Suka Dame.
Berawal saat KBS menumpang becak Rudi Gurusinga yang saat itu mangkal di pajak Pancur Batu. Bukaannya mengantar KBS ke tujuan, di tengah jalan Rudi malah membelokkan becaknya dan membawa korban ke perladangan sawit.
Tiba di perladangan sawit, Dusun Namo Rindang, Desa Suka Dame remaja yang masih duduk di bangku kelas satu SMP itu pun dicabuli. Saat itu KBS diancam dengan pisau oleh pelaku.
Selanjutnya KBS ditemukan oleh seorang warga di kawasan Jalan Suka Dame, tepatnya antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang sekitar pukul 21.00 WIB dengan kondisi luka.
Dari rumah sekitar pukul 16.00 WIB, saat berpamitan pada ibunya KBS mengatakan bahwa ia hendak ke warnet.
Setelah diringkus polisi terungkap ternyata sebelum membawa korban, Rudi sudah menonton film porno saat mangkal menunggu penumpang becaknya.
Dalam penangkapan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, polisi juga mengamankan Becak Bermotor (Betor) plat BK 6233 AAL dan sebilah pisau yang digunakan menggorok leher korban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Maposlek Kutalimbaru. (Vay)




Discussion about this post