Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Satwa Dilindungi di Marketplace Medsos, Beruang Madu dan 13 Kg Sisik Trenggiling Disita

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama pejabat utama menunjukkan offset beruang madu dan 13 kg sisik trenggiling yang disita dari dua pelaku penjualan satwa dilindungi melalui marketplace.

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Satwa Dilindungi di Marketplace Medsos, Beruang Madu dan 13 Kg Sisik Trenggiling Disita

Editor: NEWSCORNER.ID
14 November 2025 | 17:42 WIB
in MEDAN CORNER
0
12
SHARES
15
VIEWS

Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dua kasus penjualan satwa dan organ satwa dilindungi yang dipasarkan melalui marketplace di media sosial. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita satu offset (diawetkan) beruang madu dan 13 kilogram sisik trenggiling.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin, serta Kasi Humas AKP Halason Sihotang, menjelaskan hal itu kepada wartawan pada Jumat (14/11) di Mapolrestabes Medan.

Kasus Pertama: Offset Beruang Madu Dijual Lewat Medsos

Kapolrestabes memaparkan, kasus berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran bagian tubuh beruang madu yang diawetkan. Tersangka ASM (49), warga Jalan Tuba IV, Gang Perintis, Kecamatan Medan Denai, diketahui akan mengirimkan offset beruang madu ke Aceh melalui loket bus di kawasan Sunggal.

Petugas yang melihat ASM membawa sebuah kotak besar langsung mengamankannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan offset beruang madu yang akan dikirim ke Lhokseumawe, Aceh.

Dalam keterangannya, ASM mengaku membeli barang tersebut dari seseorang berinisial DON, yang kini berstatus DPO, dengan harga Rp2,5 juta. ASM kemudian menawarkan kembali offset tersebut kepada calon pembeli berinisial AS di media sosial dengan harga Rp7,5 juta.

Kasus Kedua: Transaksi Sisik Trenggiling di Medan Johor

Kasus kedua terbongkar setelah petugas menerima informasi adanya transaksi sisik trenggiling di kawasan Medan Johor. Tim yang bergerak ke lokasi kemudian mengamankan tersangka OT saat hendak bertransaksi, dengan barang bukti 13 kilogram sisik trenggiling.

Modusnya sama, yaitu memasarkan organ satwa dilindungi melalui media sosial. Sisik trenggiling itu rencananya akan dijual senilai Rp2 juta per kilogram. Seorang rekan pelaku berinisial OS kini juga sedang diburu dan masuk daftar DPO.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Ayat (1) Jo Pasal 21 Ayat (2) UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
MEDAN CORNER

Kini Buruh Kota Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

1 Juni 2026 | 20:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport