Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Satwa Dilindungi di Marketplace Medsos, Beruang Madu dan 13 Kg Sisik Trenggiling Disita

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama pejabat utama menunjukkan offset beruang madu dan 13 kg sisik trenggiling yang disita dari dua pelaku penjualan satwa dilindungi melalui marketplace.

Polrestabes Medan Ungkap Penjualan Satwa Dilindungi di Marketplace Medsos, Beruang Madu dan 13 Kg Sisik Trenggiling Disita

Editor: NEWSCORNER.ID
14 November 2025 | 17:42 WIB
in MEDAN CORNER
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dua kasus penjualan satwa dan organ satwa dilindungi yang dipasarkan melalui marketplace di media sosial. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita satu offset (diawetkan) beruang madu dan 13 kilogram sisik trenggiling.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin, serta Kasi Humas AKP Halason Sihotang, menjelaskan hal itu kepada wartawan pada Jumat (14/11) di Mapolrestabes Medan.

Kasus Pertama: Offset Beruang Madu Dijual Lewat Medsos

Kapolrestabes memaparkan, kasus berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran bagian tubuh beruang madu yang diawetkan. Tersangka ASM (49), warga Jalan Tuba IV, Gang Perintis, Kecamatan Medan Denai, diketahui akan mengirimkan offset beruang madu ke Aceh melalui loket bus di kawasan Sunggal.

Petugas yang melihat ASM membawa sebuah kotak besar langsung mengamankannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan offset beruang madu yang akan dikirim ke Lhokseumawe, Aceh.

Dalam keterangannya, ASM mengaku membeli barang tersebut dari seseorang berinisial DON, yang kini berstatus DPO, dengan harga Rp2,5 juta. ASM kemudian menawarkan kembali offset tersebut kepada calon pembeli berinisial AS di media sosial dengan harga Rp7,5 juta.

Kasus Kedua: Transaksi Sisik Trenggiling di Medan Johor

Kasus kedua terbongkar setelah petugas menerima informasi adanya transaksi sisik trenggiling di kawasan Medan Johor. Tim yang bergerak ke lokasi kemudian mengamankan tersangka OT saat hendak bertransaksi, dengan barang bukti 13 kilogram sisik trenggiling.

Modusnya sama, yaitu memasarkan organ satwa dilindungi melalui media sosial. Sisik trenggiling itu rencananya akan dijual senilai Rp2 juta per kilogram. Seorang rekan pelaku berinisial OS kini juga sedang diburu dan masuk daftar DPO.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Ayat (1) Jo Pasal 21 Ayat (2) UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
NEWS

IMM Sumut Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Bobby Nasution Tangani Kabut Asap

17 Oktober 2026 | 18:53 WIB
MEDAN CORNER

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polrestabes Medan Budidayakan 16.000 Bibit Lele untuk Ketahanan Pangan

17 Oktober 2026 | 16:07 WIB
Siantar

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Redam Perselisihan Pengelolaan Parkir Suzuya Mall

17 Oktober 2026 | 11:41 WIB
Siantar

Polsek Siantar Barat Sisir Kampung Bebas Narkoba di Jalan Jawa, Warga Diajak Berani Laporkan Peredaran Narkotika

17 Oktober 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Siantar

Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling, Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Siantar

17 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Siantar

Cegah Balap Liar hingga Premanisme, Polres Pematangsiantar Sisir Sejumlah Titik Lewat Blue Light Patrol

16 Oktober 2026 | 23:37 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport