Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan Ibrahim Pulungan (43), tersangka pencurian yang membobol rumah Nasaruddin Lubis (65) di Jl. Batu Putih No. 26, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku ditangkap Sabtu, (22/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di kamar rumahnya di Jl. Pahlawan Gang Sepakat.
Penangkapan dilakukan Tim 7.4 Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur setelah menerima informasi bahwa pelaku berada di kediamannya. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H., M.H., bersama Panit 2 Ipda Marshal Sianturi, S.H., tim langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku di dalam kamar sebelum melakukan penyergapan.
Dosen bernama Nasaruddin Lubis selaku korban kehilangan sejumlah barang berharga. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil isi dua celengan senilai Rp1.500.000, menjual satu unit laptop curian di Pajak Ular Denai seharga Rp400.000, serta mencincang mesin las milik korban untuk mengambil tembaganya yang dijual Rp120.000. Total hasil kejahatan mencapai Rp2.020.000 dan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebagai barang bukti, polisi menyita rekaman CCTV, satu tas laptop hitam, baju kaos hijau yang dipakai pelaku, satu unit handphone Vivo biru yang dibeli dari hasil curian, satu buah linggis, serta dokumen milik korban berupa KTP, NPWP, Kartu Kepegawaian Negara, ATM Mandiri, ATM Bank Sumut, dan buku tabungan.
Kasus pencurian ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

