S br Purba (30) warga Parapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, nyaris diperkosa tetangganya RP alias Bana bana (60) yang merupakan tetangga korban, Senin (30/07/2018) sekira pukul 04.30 WIB.
Aksi bejad yang dilakukan RP terbongkar setelah saksi Mutiaran br Damanik (17) yang merupakan tetangga sebelah rumah korban mendengar suara gonggongan anjing peliharaannya. Merasa curiga, kemudian saksi melihat ke luar rumah dan saat itu Mutiara melihat kediaman S br Purba dalam keadaan gelap gulita.
“Waktu itu Mutiara melihat rumah dalam keadaan gelap, kemudian si Mutiara mengambil HP androidnya dan menyalakan senternya. Karena di rumah korban itu ada kaca jendela nako yang pecah kemudian Mutiara menyenteri ke dalam. Nah… disitu lah si Mutiara ini melihat pelaku sudah menelanjangi korban,” ujar Hotlan Purba (41) salah satu keluarga korban yang ditemui wartawan di salah satu warung di Kota Siantar.
Dikatakannya, selama ini memang warga sudah menaruh curiga terhadap pelaku karena beberapa saksi sudah sering melihat pelaku keluar rumah korban disaat malam hari. “Korban ini memang mengalami gangguan jiwa, begitu juga dengan ibunya, meski ibunya juga mengalami gangguan kejiwaan tetapi masih bisa mencari nafkah untuk mereka berdua,” lanjutnya lagi.
Diceritakannya, usai Mutiara melihat pelaku hendak memperkosa korban, Mutiara langsung teriak dan teriakannya mengundang beberapa warga. Pelaku yang aksinya diketahui langsung keluar rumah.
“Pelaku langsung keluar rumah, karena ketahuan perlakuannya sama korban. Setelah itu, warga mencoba mencari keberadaan pelaku, setelah dicek ke rumahnya ternyata pintu rumahnya terkunci kemudian warga memaksa masuk dengan cara mendobrak. Warga sempat mencari pelaku di atas asbes rumahnya tapi enggak ada yang ada hanya baju yang dipakainya sewaktu di rumah korban dan hal itu dibenarkan oleh Mutiara itu,” jelasnya.
Dikatakan pria yang sekampung dengan korban ini mengatakan, usai dicari di kediaman pelaku, beberapa warga mencoba mencari pelaku di kediaman menantunya. Di sana, warga dan kepala dusun sempat bertemu dengan pelaku. Hanya saja, pelaku meminta supaya yang membawanya adalah pangulu. Begitu warga menjemput pangulu setempat, pelaku sudah kembali pergi dan hingga kini keberadaannya tidak diketahui.
“Pelaku sempat tinggal di rumah menantunya, tapi waktu warga pergi pelaku kabur lagi,” jelasnya.
Kemudian, karena korban mengalami keterbelakangan mental, akhinya kakak kandung korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian Resort Simalungun. “Tadi, Senin (06/08/2018) pagi kami melaporkan kejadian ini ke Polres Simalungun, dan tadi waktu kami sampai di Polres, kami langsung disambut langsung oleh Kapolres Simalungun. Dan Kapolres meminta kasus ini diprioritaskan dan besok rencananya korban akan divisum di RSUD Djasamen Saragih,” jelasnya.
Aksi yang dilakukan RP ini sudah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sesuai dengan nomor laporan STPL/91/VIII/2018/SU/Simal. (Sawal)




Discussion about this post