Kehilangan ternak piaraan menjadi keresahan pemilik ternak lembu. Namun keresahan itu sedikit terobati dengan diringkusnya dua orang pria pelaku pencurian lembu dari Huta III Sauhur, Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Kedua orang pria yang berhasil diringkus Plsek Perdagangan, Polres Simalungun yakni AR (34)warga Huta III Sauhur, Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun dan MY (20) warga Huta II Nagori Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Disampaikan Kapolsek Perdagangan, AKP Daniel Ariesta Tambunan kepada Newscorner.id, aksi pencurian tersebut diketahui korban pada Minggu (15 /7/2018) sekitar pukul 04.00 WIB silam.
Saat itu Nasib Saputra (53) warga Simpang Kulon, Huta I , Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun hendak memberikan rumput makan ternak lembu miliknya ke kandang yang berada di belakang rumah.
Namun saat itu ia dikejutkan, satu ekor lembu betina miliknya tak lagi ia dapati di dalam kandang. Selanjutnya korban memberitahu tetangga dan melakukan pencarian, mereka pun melihat adanya bekas jejak kaki lembu dari belakang rumahnya menuju ke perladangan ubi yang berjarak sekitar 400 meter dari rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB Nasib diberitahu melalui handphone bahwa pengejaran berhasil dan telah menghadang 1 (satu) unit mobil Daihatsu Pick-up Grand Max warna hitam dgn No. Pol: BK 8061 VV yang membawa lembu miliknya di Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai menuju arah Kota Medan.
Mobil pick-up Grand Max warna hitam bersama 1 (satu) ekor lembu betina milik korban tersebut dibawa ke Polsek Firdaus. Kasus tersebut pun dilaporkan ke Polsek Perdagangan.
Lalu pada hari Senin (6/8) sekitar pukul 09.00 WIB Kapolsek Perdagangan AKP. Daniel Artasasta Tambunan, S.H, S.I.K, mendapat informasi bahwa AR, salah seorang yang diduga pelaku pencurian lembu tersebut sedang berada di Nagori Bandar Masilam II.
Selanjutnya anggota Lidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Zikri Muamar, S.I.K, melakukan penyelidikan terhadap keberadaan AR ke Nagori Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Unit Reskrim mengamankan AR di kampung Kulon, Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku AR bahwa Ianya bersama tiga orang laki-laki temannya yang melakukan pencurian 1 ekor lembu betina tersebut.
Berdasarkan keterangan AR selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali mengamankan AY seorang tersangka lainya dari Simpang Kulon Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam. Kedua pelaku pun saat ini sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan selanjutnya. Sementara dua orang tersangka lainnya masih melarikan diri dan sudah berstatus DPO.(Vay)




Discussion about this post