Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara mengapresiasi rencana Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dijadwalkan berkantor di Kepulauan Nias mulai 15 Juli 2026. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang mengedepankan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat.
Sekretaris Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Sumatera Utara, Dewata Sakti, S.Sos., mengatakan apabila rencana tersebut benar-benar direalisasikan, maka kebijakan itu menunjukkan paradigma kepemimpinan yang tidak hanya berorientasi pada penyusunan kebijakan dari balik meja, tetapi juga memastikan pemimpin hadir langsung melihat kondisi masyarakat.
Menurut Dewata, dalam perspektif administrasi publik modern, efektivitas pemerintahan tidak hanya diukur dari kemampuan menyusun kebijakan, tetapi juga dari sejauh mana seorang pemimpin memahami persoalan masyarakat secara langsung di lapangan.
“Seorang pemimpin tidak cukup hanya menerima laporan administratif. Kehadiran langsung di lapangan memberikan ruang untuk melihat kondisi yang sebenarnya, memahami kebutuhan masyarakat secara lebih utuh, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan realitas di daerah,” ujar Dewata saat memberikan keterangan, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran kepala daerah di wilayah yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan merupakan bagian dari praktik evidence-based policy atau penyusunan kebijakan berbasis fakta di lapangan. Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan partisipasi masyarakat, akuntabilitas, efektivitas, dan responsivitas pemerintah.
Menurutnya, Kepulauan Nias merupakan salah satu kawasan strategis di Sumatera Utara yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, kelautan, perikanan, pertanian, hingga ekonomi kreatif. Namun di sisi lain, kawasan tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Beberapa persoalan yang masih perlu menjadi fokus antara lain penguatan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas antarwilayah, kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pemerataan investasi.
Dewata menilai keputusan gubernur untuk berkantor langsung di Kepulauan Nias memiliki nilai strategis karena dapat mempercepat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kehadiran pemimpin di daerah bukan sekadar simbol politik, tetapi merupakan bentuk komitmen administratif dalam mempercepat pelayanan publik. Semakin dekat pemerintah dengan masyarakat, semakin cepat pula persoalan dapat dipetakan dan diselesaikan secara tepat,” katanya.
Selain itu, ia berpandangan momentum tersebut perlu dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan di Kepulauan Nias. Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan di Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, Dewata juga mendorong agar selama berkantor di Kepulauan Nias, Gubernur Sumatera Utara membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, pelaku usaha, komunitas lokal, hingga organisasi masyarakat sipil sangat penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Partisipasi publik merupakan salah satu fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah perlu mendengar aspirasi masyarakat secara langsung agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memperoleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Sebagai organisasi kader yang memiliki perhatian terhadap isu kebangsaan, demokrasi, dan kebijakan publik, DPD IMM Sumatera Utara, kata Dewata, siap mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Meski demikian, IMM tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, kritis, independen, dan konstruktif sebagai bagian dari tanggung jawab moral organisasi.
“Dukungan terhadap pemerintah tidak boleh menghilangkan fungsi pengawasan. IMM akan tetap menjadi mitra strategis yang memberikan masukan, kritik, dan rekomendasi secara ilmiah agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Dewata berharap rencana Bobby Nasution berkantor di Kepulauan Nias dapat menjadi model baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih responsif, inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah menghadirkan pelayanan secara langsung hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.
“Esensi pemerintahan adalah menghadirkan negara di tengah masyarakat. Apabila rencana ini terlaksana dengan baik, maka langkah tersebut dapat menjadi contoh kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Semoga seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan, dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan berkelanjutan,” tutup Dewata Sakti.



