Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Teriak “Rampok” Untuk Kabur, Dua Pencuri Akhirnya Tak Berkutik Ditangkap Polsek Medan Baru

Teriak “Rampok” Untuk Kabur, Dua Pencuri Akhirnya Tak Berkutik Ditangkap Polsek Medan Baru

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Januari 2026 | 11:03 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus dua pria terduga pelaku pencurian rumah di Jalan Sei Kambing, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, pada Senin (12/1/2026) dini hari. Kedua pelaku tersebut adalah Abdul Hakim (36) dan Budi Afrizal Aruan (44), warga Jalan Sei Kambing Gang Citarum, Kelurahan Sekip. Korban dalam kasus ini diketahui bernama Muslim (72), warga Jalan Gunung Karatau, Medan Timur.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/351/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Restabes Medan/Polda Sumut.

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan patroli mobile di Jalan Sekip, tepat di Simpang Jalan Agus Salim. Petugas mendapati sebuah becak bermotor yang mengangkut besi dan plat aluminium dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan dihentikan, pengemudi becak, Abdul Hakim, justru melarikan diri menuju Jalan Sei Kambing sambil berteriak “rampok” untuk mengelabui warga dan petugas. Pelaku juga sempat melakukan perlawanan serta membuang sebilah pisau dari sakunya sebelum berhasil diamankan.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo, 3 lembar plat aluminium, 2 lembar besi holo, 1 bilah pisau, dan 2 unit handphone. Pemeriksaan di lokasi memastikan bahwa barang-barang tersebut berasal dari aksi pencurian di gudang milik korban.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah dua kali melakukan pencurian di gudang tersebut. Barang curian dijual kepada tukang botot di kawasan Pengayoman, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Baru.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport