Sat Narkoba Polres Taput, Selasa (7/8)mengamankan seorang pria yang diketahui sehari-hari mengedarkan narkoba jenis ganja.
Disampaikan Humas Polres Taput Iptu Walpon Barimbing kepada Newscorner.id, penangkapan terhadap Bobby Chandra Gultom alias Boy (28)warga Desa Saitnihuta, Kelurahan Hutatoruan IV, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara ini merupakan langkah polisi dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sekitar pukul 17.00 WIB petugas Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut ada peredaran ganja.
Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap Bobby Gultom.
Dari laki laki tersebut yang mengaku bernama petugas sat Resnarkoba mengamankan barangbukti barang bukti berupa 5(lima) paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna coklat, uang tunai Rp.170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah), 1(satu) buah dompet warna hitam, 1(satu) buah tas sandang warna hitam campur abu abu.
Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Tap. Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Vay)


Discussion about this post