Seorang pria bernama Beri Alexander Ginting (31) diamankan personel Polsek Pancur Batu karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 477 KUHP. Ia ditangkap pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di kawasan Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus ini bermula dari laporan Firman Purba (63), warga Dusun IV Jalan Matang Purba No. 1, Sampak Kuning, Kecamatan Pancur Batu. Pada 21 Januari 2026, korban bepergian ke Pekanbaru dan meninggalkan rumah yang seluruhnya sudah terkunci. Selama sekitar tiga minggu, ia berada di luar kota.
Pada Senin 9 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, korban menerima telepon dari Kepala Dusun IV Desa Tengah, Cristian Purba, yang memberi tahu bahwa pintu samping rumah korban terlihat dalam keadaan terbuka. Atas permintaan korban, saksi memeriksa kondisi rumah sambil melakukan video call. Dari rekaman tersebut terlihat pintu kamar sudah terbuka, kondisi kamar berantakan, dan besi jendela samping mengalami kerusakan.
Korban tiba di rumah pada Selasa 10 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dan menemukan sejumlah barang telah hilang, antara lain emas 24 karat seberat 5 gram senilai Rp11.500.000, sepasang sepatu Nike Air senilai Rp2.000.000, dua jam tangan Mido senilai Rp15.000.000, tiga tabung gas senilai Rp450.000, satu pompa air seharga Rp600.000, satu mesin las bernilai Rp1.000.000, serta satu mesin gerinda senilai Rp350.000.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/52/II/2026/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Tim Opsnal Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi, petugas menemukan Beri Alexander Ginting sedang duduk di sebuah warung kopi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menggadaikan sepatu Nike Air milik korban ke sebuah toko kelontong. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti sepatu.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta keberadaan barang-barang yang belum ditemukan.



