Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Peminum Miras Oplosan Tewas, Polisi Amankan Pelaku

Peminum Miras Oplosan Tewas, Polisi Amankan Pelaku

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Agustus 2018 | 13:48 WIB
in NEWS
0
Iklan
24
SHARES
15
VIEWS

Sat Narkoba Polres Bogor bersama Polsek Cisarua berhasil mengamankan pelaku kasus Miras Oplosan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Jumat (10/08/2018)

Disampaikan Humas Polres Bogor kepada Newscorner.id, Sebelumnya hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 diketahui sekitar jam 09.30 WIB telah terjadi peristiwa korban dirawat di Rumah Sakit akibat mengkonsumsi Miras Oplosan, lalu dilakukan pengecekkan identitas korban yaitu Sdr. Asep Maulana (20) Desa Citeko Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Kemudian pihak Kepolisian melakukan pengecekkan melalui keterangan saksi.

Menurut keterangan saksi, pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 sekitar jam 20.00 WIB di Pasar Atas Jalan Raya Puncak Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor korban bersama saksi meminum miras oplosan yang dibeli dari salah satu kedai jamu di pasar atas tersebut.

Sebelum korban meminum miras oplosan, korban terlebih dahulu meminum obat dokter (pasca mengalami kecelakaan) setelah itu korban bersama saksi memilih minum miras oplosan. Pada saat itu korban mengeluh pusing dan lapar. Selanjutnya korban pamit untuk mencari makan sate kambing, setelah itu kembali korban mengeluh pusing dan minta diantarkan pulang oleh saksi.

Pada hari Jumat tanggal 03 Agustus 2017 jam 09.00 WIB korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri, kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit.

Dan pada hari Sabtu tanggal 04 Agustus 2018 jam 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit.

Barang bukti yang diamankan yaitu 6 (enam) bungkus plastik miras oplosan (justom) dan 1 (satu) galon Aqua miras oplosan.

Pelaku dikenakan Pasal 204 Ayat (1) KUHP Pasal 145 JO Pasal 91 Ayat (1) UU RI No. 8 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU RI No. 8 tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen terkait dugaan melakukan dugaan produksi dan distribusi minuman beralkohol tanpa izin (miras import palsu) / bahan berbahaya / cairan tidak layak dikonsumsi / tidak memenuhi standar yang dapat membahayakan kesehatan dan nyawa orang lain dengan ancaman pidana 5 sampai dengan 15 tahun.(Vay)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport