Sejumlah orang melompat ke sungai saat tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW (19) serta menyita empat paket sabu siap edar, tujuh paket ganja, puluhan alat hisap sabu atau bong, dan timbangan elektrik.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (19/10/2026), menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali mendeteksi aktivitas jual beli narkoba di lokasi yang sebelumnya telah masuk dalam pemantauan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi. Namun, kedatangan petugas membuat sejumlah orang melarikan diri dengan melompat ke sungai. Sementara itu, DW berhasil diamankan.
“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati sepeda motor. Jalannya sangat sempit sehingga kondisi ini dimanfaatkan para pelaku,” ungkap Rafli.

