Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong kembali terjadi. Kali ini, sebuah rumah di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat menjadi sasaran pelaku saat ditinggal pemiliknya bertamasya. Namun, gerak cepat aparat kepolisian membuat pelaku tak berkutik.
Jajaran Polsek Kuala berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan hari. Kapolsek Kuala, Syamsul Bahri, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.45 WIB.
Saat itu, korban Setia Sembiring bersama keluarganya tengah berlibur ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Rumah yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Dengan menggunakan linggis, pelaku merusak bagian pintu, termasuk engsel dan gembok, sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah. Dari dalam kamar, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp110 juta yang tersimpan di dalam lemari.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, 4 April 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S (57) di kawasan Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp46 juta, linggis dan senter kepala yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari uang curian.
Dalam pemeriksaan, pelaku disebut telah mengakui perbuatannya. Saat ini, ia bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo, turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Warga diimbau memastikan keamanan rumah serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kelengahan sekecil apa pun dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Namun di sisi lain, respons cepat aparat menjadi harapan bagi masyarakat dalam mendapatkan rasa aman.



