Perubahan nama sebuah institusi sering kali dipandang sebagai hal administratif semata. Namun, yang terjadi di Kabupaten Samosir justru menunjukkan makna yang jauh lebih dalam. Di balik peresmian perubahan nomenklatur Polsek Onan Runggu menjadi Polsek Nainggolan, tersimpan semangat baru untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, adaptif, dan berorientasi pada masa depan masyarakat.
Bertempat di halaman Markas Komando Polsek Nainggolan pada Senin pagi (13/4/2026), Polres Samosir menggelar seremoni peresmian yang berlangsung khidmat namun penuh kehangatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Rina Sry Nirwana Tarigan, didampingi jajaran pejabat utama serta dihadiri unsur Forkopimca, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga para kepala sekolah.
Perubahan ini bukanlah langkah tanpa dasar. Ia berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 serta kebijakan internal kepolisian melalui keputusan Kapolda Sumatera Utara. Lebih dari itu, perubahan ini menjadi bagian dari strategi organisasi untuk menyesuaikan wilayah hukum demi meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Camat Nainggolan, Junita Sinaga, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar kehadiran Polsek Nainggolan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Senada dengan itu, tokoh masyarakat Marsudin Lumbantungkup menilai perubahan ini sebagai bentuk penyesuaian peran kepolisian agar lebih selaras dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan warga.
Namun, momen ini tidak hanya berhenti pada peresmian nama. Ada langkah progresif yang langsung diperkenalkan: program Police Goes To School. Melalui kerja sama antara kepolisian dan sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Samosir, program ini dirancang sebagai upaya membangun generasi muda yang sadar hukum sejak dini.
Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim Edward Sidauruk menjelaskan bahwa program ini mencakup berbagai kegiatan edukatif, mulai dari penyuluhan hukum, sosialisasi fungsi kepolisian, hingga kampanye anti-bullying. Tak hanya itu, pelajar juga akan mendapatkan pelatihan kedisiplinan seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Kegiatan ini direncanakan berlangsung rutin, minimal satu kali setiap minggu di masing-masing sekolah.
Bagi Rina Sry Nirwana Tarigan, program ini adalah investasi jangka panjang. Menurutnya, membangun kesadaran hukum tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus ditanamkan sejak usia dini. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, kepolisian berharap dapat mencegah kenakalan remaja sekaligus membangun kedekatan emosional antara aparat dan pelajar.
Perjanjian kerja sama ini akan berlangsung selama satu tahun dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Pihak kepolisian bertanggung jawab memberikan materi dan pembinaan, sementara pihak sekolah menyiapkan peserta serta mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Acara peresmian pun ditutup dengan suasana penuh keakraban melalui penandatanganan kerja sama, pemotongan kue syukuran, serta ramah tamah antara seluruh pihak yang hadir. Hingga akhir kegiatan, situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif—mencerminkan semangat kolaborasi yang ingin dibangun.
Lebih dari sekadar pergantian nama, peresmian Polsek Nainggolan menjadi simbol komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah, dan dunia pendidikan. Sebuah langkah nyata menuju terciptanya lingkungan yang aman, sekaligus upaya membentuk generasi muda yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga berkarakter kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan.



