Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika dengan menghadiri sekaligus mengikuti pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus oleh Polres Pematangsiantar. Kegiatan berlangsung di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (09/06/2026) sore.
Didampingi unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Wesly turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang terdiri dari ganja seberat 77.836,92 gram atau sekitar 77,8 kilogram dan sabu-sabu seberat 1.122,69 gram atau sekitar 1,1 kilogram.
Pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam sambutannya, Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Pematangsiantar dan seluruh aparat penegak hukum yang terus bekerja keras memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Pematangsiantar.
“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Pematangsiantar beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika di kota ini,” ujar Wesly.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti tidak sekadar menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga simbol kuat bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki komitmen yang sama dalam memerangi narkoba.
“Pemusnahan barang bukti narkotika bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan simbol komitmen bersama bahwa tidak ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar yang kita cintai,” tegasnya.
Wesly juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba yang semakin kompleks. Secara khusus, ia memberikan pesan kepada generasi muda agar tidak pernah mencoba maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. Jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, karena sekali terjerumus dampaknya dapat menghancurkan masa depan yang telah dibangun dengan susah payah,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH mengungkapkan bahwa dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, pihaknya telah mengamankan sembilan tersangka, sementara tiga orang lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program nasional pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Lebih lanjut, berdasarkan estimasi kepolisian, keberhasilan menyita narkotika dalam jumlah besar tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus jaringan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkoba, Wesly Silalahi bersama Kapolres AKBP Sah Udur turut melakukan pemusnahan barang bukti menggunakan mesin penghancur yang telah disiapkan.
Kehadiran Wali Kota Wesly dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan kolaborasi yang kuat, Pematangsiantar diharapkan terus menjadi kota yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.



