Razia gabungan pemberantasan narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui BNN Kabupaten Deli Serdang di Kafe Kita (Janah), Kecamatan Patumbak, Minggu (28/6/2026) dini hari, berujung ricuh. Sejumlah massa diduga menghalangi petugas saat hendak membawa pengunjung yang dinyatakan positif narkoba, bahkan melakukan pengrusakan terhadap kendaraan dinas milik BNNK Deli Serdang dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Akibat kejadian tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan. Sementara beberapa orang lainnya masih dalam pengejaran aparat dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Razia yang merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar BNN RI itu dilaksanakan mulai pukul 01.30 hingga 04.30 WIB sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
Operasi dipimpin langsung Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, SH., MH., dengan melibatkan 35 personel BNNK Deli Serdang, 15 personel Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, tiga personel Subdenpom Lubuk Pakam, dua personel Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta dua personel Dinas Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kombes Pol. Josua Tampubolon. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Setibanya di Kafe Kita, petugas mendapati sekitar 100 orang pengunjung masih berada di dalam area hiburan dengan alunan musik dari disc jockey (DJ). Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah pengunjung berusaha melarikan diri dengan menerobos barisan aparat.
Petugas kemudian mengamankan situasi dan melakukan pemeriksaan identitas terhadap seluruh pengunjung. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan plastik yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi di lantai serta sisa serbuk yang diduga ekstasi di dalam botol air mineral yang berada di atas salah satu meja.
Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, terdiri atas 16 laki-laki, termasuk seorang kepala desa, serta tujuh perempuan.
Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan asesmen lebih lanjut. Namun, saat para pengunjung tersebut hendak dibawa menggunakan kendaraan Satpol PP, situasi berubah menjadi tidak kondusif.
Menurut keterangan BNNK Deli Serdang, massa mulai berdatangan dan menghalangi petugas. Dalam laporan resmi, dua orang yang mengaku sebagai wartawan, yakni Samuel Hutasoit dan Jasa Lubis, disebut berada di lokasi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada petugas, keduanya mengaku datang setelah dihubungi oleh pemilik Kafe Kita, Marhein Sembiring dan Nurjanah.
Penyidik menyebut keduanya diduga meminta agar DJ dan kasir yang hasil tes urinenya positif dibebaskan. Meski petugas telah memberikan penjelasan agar proses penegakan hukum tidak dihalangi, situasi justru semakin memanas.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya dugaan provokasi terhadap massa sehingga dua orang yang sebelumnya diamankan berhasil melarikan diri. Massa kemudian melakukan pelemparan terhadap kendaraan dinas hingga mengakibatkan mobil operasional BNNK Deli Serdang dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang mengalami kerusakan.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kepala BNNK Deli Serdang segera melaporkan insiden tersebut kepada Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., M.Si., serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Calvijn Simanjuntak.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Kepala BNNP Sumatera Utara bersama personel turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dengan bantuan aparat kewilayahan dan warga setempat, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan tersebut.
Selanjutnya, petugas Satpol PP dan BNNK Deli Serdang membuat laporan polisi di Satreskrim Polrestabes Medan. Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka karena diduga cukup bukti melakukan pengrusakan, provokasi, dan menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas.
Keempat tersangka tersebut yakni M. Agus Salim, residivis kasus narkoba; Ade Irwansyah Sembiring, anak pemilik Kafe Kita; Marcelo Sembiring, yang juga merupakan anak pemilik kafe; serta Samuel Hutasoit, yang dalam laporan disebut mengaku sebagai wartawan media daring.
Sementara itu, sebanyak 20 orang yang hasil tes urinenya positif menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di BNNK Deli Serdang sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, SH., MH., menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen BNN dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Operasi Saber Bersinar dilaksanakan berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menghalangi petugas dalam menjalankan tugas negara karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum,” ujar Josua.
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi seluruh personel gabungan yang tetap menjalankan tugas secara profesional meski menghadapi perlawanan di lapangan.
“Kami bersama Polrestabes Medan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penghadangan maupun pengrusakan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan bersama BNNK Deli Serdang masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan dan pengrusakan terhadap petugas saat pelaksanaan Operasi Saber Bersinar BNN RI.



