Komitmen Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih kembali mendapat pengakuan. Wesly menerima apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara atas kepeduliannya dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Apresiasi tersebut disampaikan saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026) pagi.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II BPKP Sumut, Her Notoraharjo Ak CA CRMP, yang mewakili Kepala BPKP Sumut Farid Firman SE MSi, menilai kehadiran langsung Wali Kota Wesly menjadi bukti nyata keseriusan pimpinan daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat.
“Kami dari BPKP sangat mengapresiasi kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bapak Wali Kota. Kehadiran beliau merupakan wujud nyata kepedulian pimpinan tertinggi Pemko Pematangsiantar terhadap upaya pencegahan korupsi,” ujar Her.
Menurutnya, penyusunan dan pemutakhiran Fraud Risk Register merupakan langkah strategis untuk memetakan potensi risiko kecurangan sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah. Ia berharap kolaborasi antara BPKP dan Pemko Pematangsiantar mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta mencegah terjadinya praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan mencoreng reputasi daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota Wesly Silalahi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penilaian tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kota Pematangsiantar saat ini masih berada pada Level 2 atau kategori Berkembang.
Karena itu, kata Wesly, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu menyusun dan memutakhirkan Fraud Risk Register secara tepat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengendalian intern dan budaya anti korupsi.
“Melalui bimbingan teknis ini saya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi, memahami risiko fraud secara lebih komprehensif, serta memberikan kontribusi nyata untuk meningkatkan nilai SPIP terintegrasi Kota Pematangsiantar,” tegas Wesly.
Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antarlembaga guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel serta mendukung visi Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Sementara itu, Plt Inspektur Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik SSTP menjelaskan, kegiatan bimtek berlangsung selama dua hari dan diikuti para kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, auditor, pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah, serta pegawai yang membidangi penyusunan program di masing-masing OPD.
Selain memperkuat pemahaman teknis terkait penyusunan Fraud Risk Register, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan kembali budaya anti korupsi di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Dengan langkah tersebut, Pemko Pematangsiantar menegaskan keseriusannya membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.



