Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, personel piket Polsek Siantar Martoba bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi keributan di depan Penginapan Berkah, Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (13/6/2026) sore.
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Nirwan Sirait setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.37 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa laporan awal disampaikan oleh seorang warga berinisial FH melalui layanan Call Center 110 Polri.
Dalam laporannya, FH menginformasikan adanya seorang pria tidak dikenal yang membuat keributan di depan penginapan miliknya. Pria tersebut disebut berteriak-teriak dan mengucapkan kata-kata tidak pantas sehingga menimbulkan keresahan bagi pelapor maupun para karyawan penginapan.
Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan penanganan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih besar.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel menemukan bahwa laporan yang disampaikan pelapor memang benar adanya. Petugas kemudian mengamankan pria yang diduga menjadi penyebab keributan sekaligus memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah diberikan pemahaman dan teguran, pria tersebut mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan kembali melakukan tindakan serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk segera meninggalkan lokasi sehingga situasi di sekitar penginapan kembali aman dan kondusif.
IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Berkat respons cepat personel Polsek Siantar Martoba, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.



