Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar. Seorang pria berinisial CA (53) berhasil diamankan setelah kedapatan memiliki tiga paket narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jambu Gang Rambe, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, menyusul informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH menjelaskan, setelah menerima laporan warga, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan dua paket sabu yang terjatuh dari tangan kanan CA ketika hendak diamankan. Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan menemukan satu paket sabu lainnya yang disimpan di kantong celana kanan pelaku. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Redmi warna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, CA yang merupakan warga setempat mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial K, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Total barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 0,68 gram. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan bahwa tersangka telah ditahan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“CA sudah ditahan untuk diproses hukum dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irwanta.
Pengungkapan kasus ini kembali menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.



