Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri “POD Getar” Mengandung Zat Berbahaya

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri “POD Getar” Mengandung Zat Berbahaya

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Juni 2026 | 09:04 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik home industri narkotika jenis vape yang dikenal dengan sebutan “POD Getar”. Pelaku diketahui memproduksi ulang liquid vape dengan mencampurkan zat yang mengandung narkotika, kemudian mengemasnya kembali untuk diedarkan kepada masyarakat.

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari di sekitar lokasi, tim akhirnya melakukan penindakan dan mengamankan pelaku di kamar kosnya,” ujar Kompol Rafli, Kamis (18/6/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga melakukan proses produksi ulang liquid vape yang telah dicampur dengan zat narkotika yang diperoleh dari bandar. Cairan tersebut kemudian dimasukkan kembali ke dalam cartridge vape dan dikemas ulang sebelum dijual.

 

“Modusnya, satu POD Getar yang dibeli dari bandar kemudian diolah kembali menjadi beberapa produk untuk dijual kembali demi keuntungan berlipat, tanpa memperhatikan dampak bahayanya bagi pengguna,” jelasnya.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 17 POD Getar berbagai merek, 38 cartridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, alat pres, jarum suntik, plastik klip, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

 

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok utama.

 

“Kami sudah mengantongi identitas pemasoknya dan saat ini masih dalam pengejaran. Kasus ini akan terus kami kembangkan sampai ke jaringan di atasnya,” tegas Kompol Rafli.

 

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, termasuk modus baru yang memanfaatkan teknologi vape, yang dinilai semakin membahayakan generasi muda.

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport