Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS Regional Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri “POD Getar” Mengandung Zat Berbahaya

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri “POD Getar” Mengandung Zat Berbahaya

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Juni 2026 | 09:04 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik home industri narkotika jenis vape yang dikenal dengan sebutan “POD Getar”. Pelaku diketahui memproduksi ulang liquid vape dengan mencampurkan zat yang mengandung narkotika, kemudian mengemasnya kembali untuk diedarkan kepada masyarakat.

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari di sekitar lokasi, tim akhirnya melakukan penindakan dan mengamankan pelaku di kamar kosnya,” ujar Kompol Rafli, Kamis (18/6/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga melakukan proses produksi ulang liquid vape yang telah dicampur dengan zat narkotika yang diperoleh dari bandar. Cairan tersebut kemudian dimasukkan kembali ke dalam cartridge vape dan dikemas ulang sebelum dijual.

 

“Modusnya, satu POD Getar yang dibeli dari bandar kemudian diolah kembali menjadi beberapa produk untuk dijual kembali demi keuntungan berlipat, tanpa memperhatikan dampak bahayanya bagi pengguna,” jelasnya.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 17 POD Getar berbagai merek, 38 cartridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, alat pres, jarum suntik, plastik klip, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

 

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok utama.

 

“Kami sudah mengantongi identitas pemasoknya dan saat ini masih dalam pengejaran. Kasus ini akan terus kami kembangkan sampai ke jaringan di atasnya,” tegas Kompol Rafli.

 

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, termasuk modus baru yang memanfaatkan teknologi vape, yang dinilai semakin membahayakan generasi muda.

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan di Kawasan Pesisir

22 Juni 2026 | 16:49 WIB
NEWS

Melalui Program TJSL, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest Umroh

21 Juni 2026 | 20:52 WIB
NEWS

Ketua DPC PDIP Siantar Timbul Lingga Sukses Pimpin Soekarno Fun Run 2026, Ribuan Warga Semarakkan Semangat Kebersamaan

21 Juni 2026 | 13:40 WIB
MEDAN CORNER

Modus Baru Peredaran Narkoba, POD Getar Dikemas Ulang Jadi Tiga Kali Lipat

20 Juni 2026 | 17:20 WIB
NEWS

207 Mahasiswa Diwisuda, Effendi Simbolon Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Buka Prodi Baru

20 Juni 2026 | 11:18 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Sentuh Hati Anggota Sakit dan Anak Yatim, Wujud Nyata “80 Tahun Polri untuk Masyarakat”

20 Juni 2026 | 10:50 WIB
Sumut

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

20 Juni 2026 | 10:46 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut Sapu Bersih Balap Liar di Medan, Patroli Dini Hari Perkuat Kamtibmas

20 Juni 2026 | 00:42 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Selatan Hadirkan Kepedulian dengan Menyapa dan Membantu Warga Penderita Stroke

19 Juni 2026 | 16:48 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Utara Datangi Rumah Warga Prasejahtera, Tebar Kepedulian dari Pintu ke Pintu

19 Juni 2026 | 14:45 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara, Harapkan Percepatan Pembangunan Akses Penghubung Antar Wilayah Taput- Tapteng Segera Terlaksana

19 Juni 2026 | 12:48 WIB
NEWS

Ephorus HKBP Klaim RSUD Tarutung Merupakan Aset HKBP Berdasarkan Data Penyerahan Badan Sending dan SK Menkes Tahun 1954

19 Juni 2026 | 12:43 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport