Polsek Siantar Martoba Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar Polres Pematangsiantar terkait seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Jalan Medan, Simpang Karangsari, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar Kota Pematangsiantar, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 17.02 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa informasi awal diterima dari seorang pelapor berinisial G yang melihat pria tersebut dalam kondisi mengamuk dan meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi ke piket Polsek Siantar Martoba yang langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan situasi.
Di lokasi, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelapor serta mengumpulkan keterangan dari warga sekitar. Diketahui bahwa pria tersebut tidak dikenal oleh warga setempat dan tidak diketahui keberadaan keluarganya.
Selanjutnya, personel Polsek Siantar Martoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Pria tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Panti Rehabilitasi Rindung guna mendapatkan penanganan yang sesuai.
PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan berjalan cepat, aman, dan kondusif, serta menunjukkan respons sigap kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui layanan 110.



