Dugaan pencemaran lingkungan kembali mengguncang kawasan wisata Danau Toba. Kali ini, Khas Hotel Parapat menjadi sorotan setelah Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) mengungkap hasil investigasi yang menyebut adanya dugaan pengelolaan limbah cair yang tidak jelas. Temuan tersebut memicu desakan keras agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun segera turun tangan melakukan inspeksi, pemeriksaan, dan penyelidikan. Pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Koordinator Wilayah Samosir AMPDT, Ambrin Simbolon, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi selama kurang lebih empat bulan terhadap sistem pengelolaan limbah Khas Hotel Parapat. Namun, selama proses tersebut mereka mengaku tidak menemukan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya menjadi fasilitas utama dalam pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
“Selama empat bulan kami melakukan investigasi, kami tidak melihat maupun menemukan keberadaan IPAL hotel tersebut. Karena itu kami meminta DLH Simalungun segera melakukan pemeriksaan agar persoalan ini terang-benderang,” kata Ambrin.
Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, kondisi itu sangat memprihatinkan. Sebagai hotel milik negara yang berdiri di kawasan destinasi super prioritas, Khas Hotel Parapat semestinya menjadi contoh dalam menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru memunculkan dugaan yang berpotensi mengancam ekosistem Danau Toba.
Ambrin menegaskan Danau Toba merupakan aset nasional yang harus dijaga seluruh pihak. Ia meminta DLH Simalungun tidak menunggu polemik semakin meluas, melainkan segera menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan lingkungan secara profesional.
Dukungan juga datang dari Pemerhati Lingkungan sekaligus Pengurus Pusat PMKRI, Sintong Sinaga, S.H. Ia menilai setiap dugaan pencemaran di kawasan Danau Toba harus ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan pembuangan limbah tanpa pengolahan berpotensi mengancam kelestarian ekosistem dan merusak citra Danau Toba sebagai destinasi wisata dunia.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemuda dan para aktivis lingkungan untuk melakukan kajian serta investigasi lanjutan. Jika pemerintah, khususnya DLH Simalungun, tidak segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan, kami siap menggelar aksi. Keindahan Danau Toba tidak boleh dikorbankan akibat dugaan limbah hotel,” tegas Sintong.
Desakan para pemuda kini tertuju kepada DLH Kabupaten Simalungun agar segera memberikan kepastian kepada masyarakat melalui pemeriksaan terbuka dan transparan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Khas Hotel Parapat maupun DLH Simalungun terkait dugaan tersebut. Karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan masih menunggu hasil verifikasi dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang.



