Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan Polres Pematangsiantar. Saat menggelar patroli rutin, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah mengamankan lima remaja yang diduga tengah menghirup lem (ngelem) di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. menjelaskan, patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Di tengah patroli, Timsus Dayok Mirah menerima laporan dari masyarakat mengenai sekelompok remaja yang diduga melakukan aktivitas yang meresahkan warga di Jalan Sidomulyo. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati lima remaja yang diduga sedang menghirup lem. Selain mengamankan kelima remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa lem merek Goat dan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.
Kelima remaja kemudian dibawa ke Mapolres Pematangsiantar guna menjalani pendataan, pemeriksaan, serta diberikan pembinaan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan kesehatan maupun mengganggu ketertiban masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, seorang remaja berinisial AM (16) mengaku tidak ikut menghirup lem. Sementara CAS (15) dan MRF (16) mengaku ngelem sekitar tiga kali dalam sehari, RAA (15) mengaku dua kali sehari, sedangkan GA (16) mengaku melakukan aktivitas tersebut hingga empat kali dalam sehari.
IPTU Agustina menegaskan, patroli yang dilaksanakan Timsus Dayok Mirah merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja.
“Selama pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan lainnya,” pungkas IPTU Agustina.


