Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Pematangsiantar. Melalui personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas digelar di kawasan Taman Bunga (Taman Merdeka), Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat, pengguna jalan, hingga para juru parkir yang beraktivitas di kawasan pusat kota.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana, SH., mengatakan, personel memberikan edukasi melalui pembagian brosur dan stiker keselamatan sekaligus menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Salah satu fokus sosialisasi adalah mengingatkan para juru parkir agar menata kendaraan dengan baik serta tidak menggunakan area zebra cross sebagai lokasi parkir sehingga tidak menghambat hak pejalan kaki yang hendak menyeberang.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera memanfaatkan Layanan Kepolisian Call Center 110 apabila menemukan maupun mengalami kecelakaan lalu lintas atau kemacetan di jalan sehingga dapat segera ditangani oleh petugas.
Menurut IPTU Friska Susana, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu disiplin, berhati-hati saat berkendara, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, baik sebagai pengemudi maupun pengguna jalan.
“Dengan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar IPTU Friska Susana.
Satlantas Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi sebagai langkah preventif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

