Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Gedung Muhammadiyah, Kota Pematangsiantar, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, SH., mengatakan razia gabungan diikuti KUPT Samsat Lona Amelia, SH., M.AP., perwakilan Jasa Raharja Berman Hutapea, serta jajaran Satlantas yang terdiri dari KBO Satlantas IPTU Syawaluddin Nasution, SH., Kanit Regident IPDA Horas Tambunan, SH., Kanit Turjawali IPDA Ami Harahap, SH., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH., dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan personel Denpom I/1 Pematangsiantar, Dispenda, BPKPD Kota Pematangsiantar, serta Jasa Raharja.
Menurut AKP Friska Susana, razia difokuskan pada kendaraan yang belum melakukan pengesahan maupun pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dalam pelaksanaan razia, petugas menjaring 19 kendaraan yang diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, terdiri dari enam kendaraan roda dua (R2) dan 13 kendaraan roda empat (R4).
Dari jumlah tersebut, sejumlah pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi. Tercatat lima kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat segera melunasi pajak kendaraannya.
AKP Friska Susana berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Selama pelaksanaan Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Friska Susana.
Melalui razia gabungan ini, Satlantas Polres Pematangsiantar bersama instansi terkait berkomitmen terus mendorong budaya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Pematangsiantar.


