Keributan keluarga di Gang Aman, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, nyaris berujung fatal setelah seorang pria diduga mengancam ibunya menggunakan senjata tajam.
Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui layanan Call Center (CC) 110, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti personel piket Bhabinkamtibmas Aiptu Ungkap Hutagalung bersama Unit Reskrim Brigpol P. Purba dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H. mengatakan, laporan awal disampaikan warga berinisial STS kepada operator CC 110 Polres Pematangsiantar.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan keributan yang masih terjadi. Personel kemudian mengamankan seorang pria berinisial YS (44) yang diduga melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya.
Pengancaman tersebut diduga dilakukan menggunakan senjata tajam berupa gunting dan parang setelah terjadi cekcok yang dipicu persoalan keluarga.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, personel Polsek Siantar Timur kemudian mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua pihak dan melakukan mediasi.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan memilih tidak membuat Laporan Polisi (LP) terkait peristiwa tersebut.
Personel juga memberikan imbauan kepada kedua pihak agar tidak kembali terlibat pertengkaran serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Siantar Timur meredam potensi konflik sejak dini sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kepolisian mengingatkan agar setiap persoalan keluarga maupun lingkungan tidak diselesaikan dengan emosi, apalagi menggunakan ancaman atau senjata tajam, karena dapat berujung pada tindak pidana dan membahayakan keselamatan.

