Dua rumah semi permanen milik warga di Jalan Farel Pasaribu, Gang Jambu Air, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, ludes dilalap api, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH langsung memimpin pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran yang menghanguskan rumah milik Musa Saut Horas Saragih dan Daniel Saragih.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui saksi Dewi Tri Putri Saragih. Saat berada di rumahnya, saksi mendengar teriakan istri Musa Saut Horas Saragih dari rumah sebelah yang memberitahukan adanya api yang jatuh ke atas tempat tidur.
Saksi kemudian mendatangi rumah Musa. Begitu tiba, ia melihat kobaran api. Bersama istri korban, saksi langsung berusaha keluar dari rumah sembari berteriak meminta pertolongan.
Api dengan cepat membesar karena sebagian bangunan rumah terbuat dari material kayu. Situasi semakin mencekam setelah warga mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas.
Warga kemudian segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Sekitar pukul 11.25 WIB, sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan kobaran api.
Setelah sekitar 40 menit berjibaku, petugas Damkar akhirnya berhasil menjinakkan api sehingga tidak semakin meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra bersama personel kemudian melakukan pengecekan lokasi. Tim Inafis Polres Pematangsiantar juga diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan membantu memastikan penyebab kebakaran.
“Kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, tetapi kerugian material ditaksir mencapai Rp250 juta,” pungkas AKP David Eka.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua rumah warga mengalami kerusakan akibat kobaran api.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menginventarisasi dampak kerugian yang ditimbulkan.



