Keluhan warga terkait sekelompok pemuda yang nongkrong sambil memainkan gitar dengan suara keras langsung direspons Polsek Siantar Timur. Polisi bergerak cepat ke lokasi dan memberikan pembinaan agar aktivitas tersebut tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ksatria Lorong 23 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (22/7/2026) malam.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manihuruk SH, MH mengatakan, laporan awal diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar dari seorang warga berinisial R.
Warga tersebut mengeluhkan keberadaan sejumlah pemuda yang duduk-duduk di pinggir jalan sambil memainkan alat musik gitar dengan suara sangat keras. Kondisi itu dinilai mengganggu ketenangan dan ketertiban warga sekitar.
Laporan tersebut kemudian diteruskan Operator Call Center 110 kepada piket Polsek Siantar Timur.
Tanpa menunggu lama, personel piket langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mendatangi kerumunan pemuda tersebut.
Sesampainya di lokasi, polisi memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) secara persuasif. Para pemuda diingatkan agar menghormati kenyamanan warga dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Imbauan tersebut mendapat respons positif. Para pemuda akhirnya membubarkan diri dan berjanji tidak mengulangi aktivitas serupa yang dapat mengganggu masyarakat.
Kapolsek Siantar Timur menegaskan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Keberadaan layanan Call Center 110 juga diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan laporan ketika menemukan gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan masing-masing.



