Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Polres Pematangsiantar Kembali Bongkar Peredaran Ekstasi, 18 Butir Pil Diamankan dari Pria 43 Tahun

Polres Pematangsiantar Kembali Bongkar Peredaran Ekstasi, 18 Butir Pil Diamankan dari Pria 43 Tahun

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Agustus 2026 | 01:39 WIB
in Siantar
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan seorang pria berinisial GG (43) bersama 18 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 9,20 gram.

 

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.50 WIB, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang menyimpan narkotika di kawasan Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH., MH., mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Hezron A. Simarmata.

 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan GG di lokasi yang telah menjadi sasaran pengungkapan.

 

Saat diinterogasi, GG mengaku masih menyimpan narkotika di pekarangan rumahnya yang berada di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan.

 

Polisi kemudian bergerak melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi 18 butir pil diduga ekstasi.

 

Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana narkotika tersebut.

 

Dalam pemeriksaan awal, GG mengaku memperoleh pil yang diduga ekstasi itu dari seorang pria berinisial R. Identitas dan keberadaan R kini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Pematangsiantar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas AKP Irwanta.

 

Saat ini GG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi tidak berhenti pada penangkapan GG. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pemasok yang disebut berinisial R sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran ekstasi tersebut.

 

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 

/Humas P Siantar

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
MEDAN CORNER

Green Policing: Penanaman 1.994 Bibit Mangrove Cegah Abrasi, Serap CO₂, dan Jaga Ekosistem

16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
NEWS

Mahadi Dedi Sitanggang Resmi Pimpin KORMI Simalungun 2026–2031, Dilantik Ketua KORMI Sumut

16 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Siantar

Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Jumat, Kapolres Pematangsiantar Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110

16 Oktober 2026 | 13:44 WIB
Siantar

Dari Pengaturan Lalu Lintas hingga Aksi Kemanusiaan, Kapolres Pematangsiantar Hadir di Tengah Warga

16 Oktober 2026 | 07:32 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda

16 Oktober 2026 | 02:12 WIB
MEDAN CORNER

Resmob dan Timsus JCS Polrestabes Medan Tembak Kaki Dua Terduga Curanmor yang Diduga Beraksi di 9 TKP

15 Oktober 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Ipda Yancen Hutabarat Pimpin Pengungkapan Identitas Mister X, Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari

15 Oktober 2026 | 19:13 WIB
Siantar

Tak Tinggal Diam Lihat Kabut Asap Selimuti Siantar, Hendra Pardede Turun Langsung Lindungi Pengendara

15 Oktober 2026 | 19:01 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

15 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Siantar

Bantu Pendataan Perlinsos, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Turun Langsung Sambangi Warga

15 Oktober 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Siantar Barat Dukung Pemantauan Kesehatan Balita

15 Oktober 2026 | 10:48 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport