Kelalaian kecil berujung petaka. Diduga akibat puntung rokok yang menyambar minyak jenis Pertalite, dua unit rumah di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, terbakar, Sabtu (8/8/2026) siang.
Kobaran api yang muncul sekitar pukul 12.20 WIB itu dengan cepat membesar dan merambat ke rumah di sebelahnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp550 juta.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, kebakaran bermula ketika Risma Verawati Aritonang (55), pemilik salah satu rumah yang sehari-hari membuka usaha warung kelontong, sedang menuangkan Pertalite ke dalam botol untuk dijual.
Saat itu, Risma melihat sebuah puntung rokok berada tidak jauh dari lokasi. Ketika hendak mengambil dan membuang puntung tersebut, tiba-tiba api menyambar botol berisi Pertalite.
Api kemudian membesar dengan cepat. Risma berteriak meminta pertolongan warga, namun kobaran api terus menjalar hingga membakar rumah milik Tri Kase (49) yang berada tepat di sebelahnya.
Mendapat laporan kebakaran, personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Petugas pemadam kebakaran juga dikerahkan. Sekitar pukul 13.40 WIB, sebanyak enam unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar bersama satu unit mobil Damkar PT STTC tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan api.
Setelah sekitar 15 menit melakukan pemadaman, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 13.55 WIB.
Pasca kebakaran, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber api sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
“Sumber api berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak yang dituangkan korban Risma Verawati Aritonang. Korban jiwa nihil,” ujar AKP Martua Manik.
Meski tidak menelan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang cukup besar. Selain dua rumah, satu unit mobil Toyota Avanza milik Risma turut mengalami kerusakan akibat terbakar. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp550 juta.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak menganggap remeh puntung rokok maupun sumber api lainnya, terutama ketika berada di sekitar bahan yang mudah terbakar.
Kapolsek Siantar Martoba mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap aktivitas yang berkaitan dengan bahan mudah terbakar dilakukan secara aman.
Kewaspadaan sekecil apa pun dapat mencegah kebakaran besar dan kerugian yang jauh lebih besar. /Humas P Siantar



