Polres Pematangsiantar memperkuat pengamanan malam hari melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar hingga subuh, Sabtu malam hingga Minggu pagi (8–9/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya geng motor, balap liar, knalpot brong, tawuran, perjudian, serta kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina T.D mengatakan, kegiatan diawali apel yang dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH di halaman Mako Polres Pematangsiantar.
Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran serta personel yang tercantum dalam surat perintah pelaksanaan pengamanan.
Setelah apel, personel dibagi menjadi tiga tim dengan tugas dan sasaran masing-masing. Tim I dan II dipimpin Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan, SH, MH untuk melaksanakan patroli Blue Light.
Sementara itu, para Kapolsek jajaran memimpin kegiatan stationer di wilayah hukum masing-masing. Sedangkan Timsus bergerak secara mobile menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C.
Patroli dan kegiatan KRYD menyasar sejumlah titik, di antaranya Lapangan H. Adam Malik, Jalan M.H. Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, serta Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Dalam pelaksanaannya, personel menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Petugas kemudian melakukan tindakan sesuai ketentuan sekaligus memberikan edukasi dan imbauan agar para pengguna jalan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan pengamanan berlangsung hingga Minggu pagi. Sekitar pukul 05.00 WIB, rangkaian KRYD dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar.
Meski kegiatan utama telah berakhir, personel tetap disiagakan. Personel Timsus dan patroli shelter tetap standby di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
IPTU Agustina menjelaskan, KRYD merupakan langkah preventif Polres Pematangsiantar untuk menjaga situasi keamanan, terutama pada malam hingga dini hari ketika potensi gangguan kamtibmas perlu diantisipasi secara maksimal.
“KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, di antaranya geng motor, perjudian, balap liar, knalpot brong dan tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan aman dan baik, serta situasi kamtibmas di wilayah Kota Pematangsiantar masih aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.
Dengan pola patroli berlapis dan kehadiran personel hingga subuh, Polres Pematangsiantar menunjukkan komitmennya menjaga keamanan kota sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku gangguan kamtibmas. /Humas P Siantar



