Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat Polres Pematangsiantar. Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah kembali bergerak melakukan patroli malam dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk penggunaan knalpot brong.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (8/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sejumlah wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, patroli Timsus Dayok Mirah merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah penyakit masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas, di antaranya premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong hingga tawuran.
Sebelum bergerak, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Setelah itu, tim langsung menyisir sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik berkumpulnya masyarakat hingga larut malam.
Dalam patroli tersebut, personel menemukan sejumlah kelompok masyarakat yang masih berkumpul pada malam hari. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya gangguan keamanan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif hingga dini hari.
9 Motor Knalpot Brong Diamankan
Dalam kegiatan yang sama, Timsus Dayok Mirah menemukan 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
Dari sembilan kendaraan tersebut, empat unit dikenakan tindakan tilang dan diserahkan kepada Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai ketentuan.
Personel juga meminta para pengendara untuk mengganti atau membuka knalpot brong tersebut serta memberikan edukasi agar senantiasa tertib berlalu lintas.
IPTU Agustina menegaskan, kegiatan patroli tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, terutama ketika digunakan pada malam hari.
Melalui patroli rutin Timsus Dayok Mirah, Polres Pematangsiantar memastikan kehadiran personel terus diperkuat di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mengedukasi dan memastikan masyarakat dapat menikmati suasana malam dengan aman, nyaman, dan kondusif. /Humas P Siantar



