Seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial GGHN (18), warga Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, mengalami luka-luka setelah tersambar kereta api di perlintasan Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Merespons kejadian tersebut, personel piket Polsek Siantar Martoba bersama piket Samapta Polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula saat kereta api yang membawa tangki minyak Pertamina melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan.
Saat mengetahui kereta api akan melintas, korban yang sedang menjalankan tugas di lokasi hendak melakukan dokumentasi kegiatan menggunakan telepon seluler.
Namun, korban diduga berada terlalu dekat dengan jalur kereta api. Saat rangkaian kereta melintas, korban tersambar bagian badan kereta hingga terpental.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kanan dan belakang telinga serta mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada sebelah kiri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani, Jalan Medan KM 2,5, Kecamatan Siantar Martoba, untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan, SH., bersama piket Pamapta Polres Pematangsiantar segera melakukan pengecekan dan olah TKP. Petugas kemudian turut mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Kapolsek IPTU Edy mengatakan kondisi korban saat ini dalam keadaan sadar dan masih menjalani pemeriksaan medis, termasuk menunggu hasil rontgen dari pihak rumah sakit.
“Korban dalam kondisi sadar, namun masih menunggu hasil rontgen dari rumah sakit. Pihak keluarga korban tidak merasa keberatan atas kejadian tersebut karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh pihak PT KAI,” pungkas IPTU Edy.
Polsek Siantar Martoba memastikan penanganan kejadian dilakukan dengan cepat dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui secara jelas kondisi serta kronologi kejadian.
/Humas P. Siantar



