Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Siantar Martoba. Personel piket bergerak melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait keberadaan seorang perempuan yang dinilai meresahkan warga di Gang Selamat Marlegot Ujung, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (7/9/2026) pagi.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 09.42 WIB dari seorang warga berinisial DS. Dalam laporannya, DS menyampaikan bahwa seorang perempuan datang ke rumahnya dengan berbicara menggunakan bahasa yang sulit dipahami serta sempat melempari orang yang melintas di sekitar lokasi.
Laporan warga tersebut kemudian diteruskan operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk segera ditindaklanjuti.
Mendapat informasi tersebut, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kemudian mencoba berkomunikasi secara humanis dengan perempuan tersebut. Saat diajak berbicara, perempuan itu mengaku dalam kondisi linglung dan tidak mengetahui alamat tempat tinggalnya.
Dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan, personel Polsek Siantar Martoba selanjutnya membawa dan menyerahkan perempuan tersebut kepada Dinas Sosial Kota Pematangsiantar di Jalan Dahlia untuk mendapatkan penanganan dan bantuan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus untuk memastikan perempuan tersebut memperoleh perlindungan dan penanganan dari instansi yang berwenang.
Sementara itu, pelapor DS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Siantar Martoba atas respons cepat terhadap laporan yang disampaikannya melalui Call Center 110.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat merespons laporan kami,” ujar DS.
Kapolsek Siantar Martoba AKP J.J. Manalu, S.H., M.H. melalui keterangan yang disampaikan IPTU Edy menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar yang diteruskan kepada Polsek Siantar Martoba berjalan aman, lancar dan kondusif.
(Humas Polres Pematangsiantar)



