Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Dua Residivis Narkoba Diciduk di Nagahuta, Sabu 1,03 Gram dan Timbangan Digital Disita

Dua Residivis Narkoba Diciduk di Nagahuta, Sabu 1,03 Gram dan Timbangan Digital Disita

Editor: NEWSCORNER.ID
10 September 2026 | 01:32 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Peredaran narkotika kembali digempur aparat kepolisian di Kota Pematangsiantar. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua pria berinisial RPS (46) dan RHL (42), yang disebut merupakan residivis kasus narkotika.

Keduanya diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di kawasan Jalan Nagahuta Gang Jambu, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (10/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melalui penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kanit 2 Ipda Froom Siahaan, S.H. kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah.

Di dalam kamar, petugas menemukan RPS sedang duduk. Ia langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,03 gram yang disimpan di atas loudspeaker.

Tak hanya sabu, petugas turut menyita satu unit HP Samsung warna hitam, alat isap sabu dari botol Aqua, dua timbangan digital, delapan klip plastik kosong serta uang tunai Rp180.000.

Saat diperiksa, RPS mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Namun, ia menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RHL.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan. Tidak lama berselang, RHL berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Dengan disaksikan RT setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah RHL. Polisi kemudian mengamankan satu unit HP Vivo warna biru yang ditemukan di atas meja kamar.

Dalam pemeriksaan, RHL mengakui sabu yang ditemukan dari RPS merupakan miliknya. Ia juga mengaku telah menjual sabu tersebut kepada RPS seharga Rp650.000.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. mengatakan kedua tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

“Kedua tersangka sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Polres Pematangsiantar mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika guna memutus mata rantai peredarannya serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pematangsiantar./Humas P. Siantar

 

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Long March Bersama Massa Aksi Buruh GEBRAK, Berlangsung Tertib dan Humanis

16 September 2026 | 13:31 WIB
NEWS

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

16 September 2026 | 08:27 WIB
NEWS

Brimob Sumut Tinjau Kondisi Jembatan Rambin Aek Mata, Dorong Akses Penghubung Warga Segera Diperbaiki

16 September 2026 | 08:05 WIB
NEWS

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sita 4 Celurit

15 September 2026 | 08:31 WIB
NEWS

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta

15 September 2026 | 08:28 WIB
NEWS

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

15 September 2026 | 08:23 WIB
NEWS

Dalam Rangka Hut Pelopor Brimob Sumut Bersama Masyarakat Revitalisasi Jembatan Rambin Sibongbong, Perkuat Akses dan Kepedulian Sosial

15 September 2026 | 08:06 WIB
MEDAN CORNER

Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan di Lapangan Benteng dan Merdeka Medan

14 September 2026 | 18:17 WIB
Siantar

Polisi Perkuat Pengamanan Gudang Bulog Pematangsiantar, Pesan Kamtibmas Disampaikan ke Pekerja

14 September 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Jalan Pisang Jadi Sasaran Sambang, Bhabinkamtibmas Siantar Marihat Tekankan Waspada Curanmor

14 September 2026 | 11:01 WIB
Simalungun

Judi dan Narkoba Disorot, Demisioner Ketua HMI Tantang Kapolres Simalungun Bertindak Tegas

14 September 2026 | 11:00 WIB
NEWS

‎Meriahkan Hari Jadi ke-81 Taput, Bupati JTP Hutabarat Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2026

14 September 2026 | 09:15 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport