Satu unit rumah warga di Jalan Farel Pasaribu, Gang Duku, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, terbakar pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 11.55 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH, turun langsung memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel Polsek Siantar Marihat dan tim Inafis Polres Pematangsiantar.
Rumah yang terbakar diketahui milik Antoni Pakpahan (44).
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Dinda Silalahi. Saat itu, Dinda melihat kepulan asap keluar dari bagian belakang atau dapur rumah korban.
Dinda kemudian memberitahukan hal tersebut kepada tetangganya, Krisdo Haposan Silitonga.
Mendapat informasi tersebut, Krisdo langsung mendatangi rumah korban untuk memastikan sumber asap. Setibanya di lokasi, ia mendapati rumah dalam keadaan kosong dan terkunci.
Krisdo kemudian memanggil Elalia Lumban Tobing, kakak korban, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.
Bersama warga sekitar, para saksi kemudian mendobrak pintu rumah untuk menyelamatkan situasi. Saat masuk, mereka mendapati api dan asap sudah membesar di bagian dapur.
Warga pun berupaya melakukan pemadaman awal dengan menggunakan air yang disiramkan menggunakan ember.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 12.05 WIB, empat unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Pematangsiantar dan satu unit mobil Damkar PT STTC tiba di lokasi.
Petugas pemadam langsung melakukan penanganan. Sekitar pukul 12.20 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Usai api padam, Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra bersama personel dan tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, sumber api atau penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Kapolsek Siantar Marihat mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik di rumah dan tidak meninggalkan peralatan listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting.
“Penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian materiel berkisar Rp50 juta,” pungkas AKP David Eka.
/Humas Pematangsiantar

