Laporan dugaan pencurian dompet di Caffe Ucok Kopi, Jalan Tenis, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, langsung mendapat respons dari kepolisian.
Personel piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Minggu (4/10/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D., mengatakan laporan tersebut disampaikan warga berinisial AS yang mengaku kehilangan dompet saat berada di lokasi.
Informasi yang diterima operator Call Center 110 kemudian diteruskan kepada personel piket Polsek Siantar Barat. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan laporan sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi.
Sesampainya di TKP, personel bertemu dengan pelapor AS dan menggali informasi terkait dompet yang dilaporkan hilang. Petugas kemudian melakukan mediasi antara pelapor dengan seorang pria yang diduga mengambil dompet tersebut.
Mediasi yang dilakukan personel kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Dompet beserta uang milik pelapor dikembalikan kepada AS.
Setelah barang miliknya kembali, pelapor memilih tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Respons cepat tersebut menunjukkan layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian ketika menghadapi persoalan maupun gangguan Kamtibmas.
Polsek Siantar Barat mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Humas Polres Pematangsiantar


