Polisi tidak hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan. Melalui program Jumat Curhat, Polsek Siantar Martoba membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, informasi hingga persoalan Kamtibmas yang terjadi di lingkungan mereka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Piket Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar, AIPTU Sabam Ambarita, AIPDA Nurdiansyah dan BRIPKA Sunandar, bersama warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H., mengatakan Jumat Curhat merupakan salah satu upaya mendekatkan Polri, khususnya Polsek Siantar Martoba, dengan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, personel mendengarkan langsung berbagai keluhan dan informasi dari warga. Komunikasi dua arah ini diharapkan dapat membantu kepolisian mengetahui persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat.
“Jumat Curhat ini menjadi wadah untuk menampung, mendengar dan menjawab keluhan masyarakat sebagai upaya menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar IPTU Edy.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak membiarkan gangguan keamanan terjadi tanpa laporan.
Masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 yang bebas pulsa apabila mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas.
Polsek Siantar Martoba berharap komunikasi langsung dengan warga dapat terus terjalin sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih awal dan ditangani bersama.
Seluruh rangkaian kegiatan Jumat Curhat berlangsung lancar dan aman.
Humas Polres Pematangsiantar


