Masyarakat Kota Pematangsiantar diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran asap yang terdeteksi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Selain berpotensi mengganggu jarak pandang, kondisi udara yang memburuk juga dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingatkan masyarakat agar mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi risiko paparan asap.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, STP, MSi, Rabu (14/10/2026), menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), citra sebaran asap terdeteksi di wilayah Sumatera Utara pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WIB.
Meski demikian, berdasarkan pemantauan pada Selasa (13/10/2026), tidak terdeteksi titik panas (hotspot) di wilayah Sumatera Utara.
Di sisi lain, kualitas udara berdasarkan parameter PM2.5 di Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat agar tidak mengabaikan perlindungan kesehatan, khususnya ketika udara tampak berkabut atau jarak pandang mulai menurun.
Dedi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kondisi udara berkabut. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, warga disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel halus.
Selain itu, masyarakat diminta menutup pintu dan jendela apabila asap mulai masuk ke dalam rumah serta menjaga kualitas udara di dalam ruangan tetap bersih.
Warga juga diingatkan untuk tidak membakar sampah maupun bahan lainnya yang dapat menambah polusi dan memperburuk kondisi udara.
“Langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap kesehatan,” demikian imbauan BPBD kepada masyarakat.
BPBD Kota Pematangsiantar turut mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi petugas apabila membutuhkan informasi atau penanganan terkait kebencanaan.
Masyarakat dapat menghubungi layanan call center BPBD Kota Pematangsiantar di nomor 0822-6217-3370.
Kewaspadaan dan kepedulian bersama diharapkan dapat membantu masyarakat tetap aman dan menjaga kesehatan di tengah potensi penyebaran asap di wilayah Sumatera Utara. (*)

