Upaya menjaga kebersihan Kota Pematangsiantar tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat. Hal ini menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H., saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah kepada masyarakat Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Jumat (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Timbul menekankan pentingnya menjadikan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari. Menurutnya, lingkungan yang bersih merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan nyaman.
Ia mengajak warga untuk tidak hanya memahami ketentuan dalam perda, tetapi juga menerapkannya secara nyata, dimulai dari lingkungan rumah masing-masing.
Salah satu langkah sederhana yang disorot Timbul adalah penyediaan tempat sampah di setiap rumah. Keberadaan tempat sampah dinilai dapat memudahkan petugas kebersihan dalam mengangkut sampah sekaligus membantu mencegah kebiasaan membuang sampah sembarangan.
“Bagi warga yang belum memiliki tong sampah di samping rumahnya, silakan datang. Kita akan bantu memberikan tong sampah,” ujar Timbul dalam sosialisasi tersebut.
Pernyataan itu menjadi bentuk dorongan agar masyarakat tidak hanya diminta menjaga kebersihan, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk memulai kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Timbul, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar, berharap partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Karo, Gonting, mengapresiasi perhatian Timbul terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menilai Timbul selama ini cukup responsif dalam menanggapi berbagai permasalahan warga.
“Setiap permasalahan yang ada di masyarakat, Pak Timbul selalu merespons dengan cepat,” tuturnya.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2012 tersebut, kesadaran masyarakat diharapkan semakin meningkat. Sebab, keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan warga dalam memilah, menampung, dan membuang sampah pada tempatnya.



