Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menutup ruang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat desa. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh lapisan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Calvijn dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat dan Deklarasi Tolak Narkoba di Jalan Gitar, Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (4/11/2026) .
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Ketua DPRD Deli Serdang Gendro Judo Buwono, S.S., M.M., Asisten II Pemkab Deli Serdang Drs. Hendra Wijaya yang mewakili Bupati Deli Serdang, jajaran PJU Polrestabes Medan, para Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Desa, serta personel Polrestabes Medan.
Di hadapan masyarakat, pemerintah daerah, unsur TNI, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, Calvijn menegaskan pentingnya membangun kepedulian bersama untuk mencegah generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Jangan sampai kita baru peduli setelah anak-anak kita menjadi korban. Lebih baik kita mencegah sebelum terjadi daripada menyesal setelah semuanya terlambat,” tegas Calvijn.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Warga juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar serta memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.
Calvijn turut mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” imbaunya.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Medan mengingatkan bahwa deklarasi penolakan narkoba dan penandatanganan pakta integritas dalam kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata. Komitmen itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Deklarasi ini bukan hanya acara seremonial. Ini harus menjadi janji moral dan komitmen kita bersama untuk menjaga keluarga, lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Deli Serdang Hendra Wijaya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba.
Ia menyebutkan, terdapat tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. Kondisi tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal.
Dukungan juga disampaikan perwakilan Danramil yang menyatakan kesiapan jajaran TNI untuk bersinergi dengan Polrestabes Medan dan seluruh unsur terkait dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
Melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat dan Deklarasi Tolak Narkoba tersebut, Polrestabes Medan berharap terbentuk gerakan bersama yang kuat hingga tingkat lingkungan dan desa.
Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan menjadi benteng pertama dalam mencegah masuk serta berkembangnya peredaran narkoba.
Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat: Bergerak Bersama, Berani Menolak Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa”, masyarakat Selambo dan Desa Amplas diharapkan tidak hanya menyatakan penolakan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam melindungi keluarga dan generasi muda dari ancaman narkoba.


