Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Tiga Pengoplos LPG Bersubsidi Diringkus Polres Bogor

Tiga Pengoplos LPG Bersubsidi Diringkus Polres Bogor

Editor: NEWSCORNER.ID
5 September 2018 | 13:02 WIB
in NEWS
0
15
SHARES
15
VIEWS

Sat Reskrim Polres Bogor Rabu (05/9) menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus memindahkan/menyuntikan (pengoplosan) gas LPG dari tabung LPG 3 kg (bersubsidi) ke dalam tabung gas LPG 12 Kg serta 50 kg (non subsidi).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bogor tersebut, disampaikan
modus operandi para pelaku yang beraksi di Kampung Garapan Babakan, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.Tiga Pengoplos LPG Bersubsidi Diringkus Polres Bogor

Ketiga pelaku yang diamankana yakni MP (42) warga Cileungsi, ED (28) warga Periuk Tangerangndan HR (37) warga Cileungsi.

Mereka melakuan kegiatan memindahkan/menyuntikan gas LPG dari tabung LPG 3 Kg (bersubsidi) ke dalam tabung gas LPG 12 Kg serta 50 kg (non subsidi) dengan mempergunakan alat berupa pipa besi yang dipungsikan sebagai regulator.

Selanjutnya gas LPG 12 kg dan 50 kg yang merupakan hasil dari kegiatan penyuntikan tersebut dipasarkan ke toko dan warung di sekitaran wilayah Cileungsi dan Bekasi.

Tiga Pengoplos LPG Bersubsidi Diringkus Polres Bogor
Selain ketiga orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti 4 unit mobil pick up, 550 tabung gas LPG 3 kg berisi, 200 tabung gas LPG 3 kg kosong, 70 Buah tabung gas LPG 12 kg kosong, 12 Buah tabung gas LPG 50 kg kosong, 11 Buah tabung gas LPG 50 kg berisi, 29 buah pipa besi yang difungsikan sebagai regulator, 1 buah bok yang berisikan segel tabung gas LPG, 1 buah timbangan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyilidikan Sat Reskrim Polres Bogor pada 20 Agustus 2018 tentang adanya indikasi kegiatan memindahkan atau penyuntikan gas LPG yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Kemudian Sat Reskrim Polres Bogor mendatangi sebuah tempat berupa bangunan yang berlokasi di Kampung Garapan Babakan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Saat di datangi di tempat tersebut sedang berlangsungnya kegiatan penyuntikan gas LPG yakni memindahkan isi tabung gas ukuran 3 Kg bersubidi ke dalam tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 Kg Non Subsidi dengan menggunakan alat berupa pipa besi untuk mengalirakan / mengantarkan / memindahkan isi dari gas LPG tersebut.

Sat reskrim Polres Bogor pun melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang didapati sedang melakukan kegiatan penyuntikan gas LPG serta menyita barang bukti dan membawanya ke Mako Polres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) hurup b dan c UU RI No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan/atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 30 UU RI No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi legal, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun dan denda paling banyak 2 Milyar Rupiah. (Vay)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpengoplosan lpgpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport