Warga Ateuk Munjeng (ATM), Baiturrahman, Banda Aceh menggerebek pasangan yang diduga mesum, Kamis siang (13/9/2018).
Pasangan itu masing-masing FSP (34), warga Asoi Nanggroe, Meuraxa, Banda Aceh; dan DL (20), perempuan asal Tingkeum, Darul Imarah, Aceh Besar. Mereka digerebek di dalam salah satu kamar di Hotel Rumoh PMI Banda Aceh.
Geuchik ATM, Almirzan yang dikonfirmasi mengatakan, usai ditangkap warga, pasangan itu langsung diarak ke halaman meunasah desa tersebut dan dimandikan dengan air comberan.
Menurut Almirzan, pengakuan pasangan tersebut, mereka telah menjalin hubungan terlarang itu sejak setahun terakhir.
FSP yang juga manager Hotel Rumoh PMI, kata Almirzan, adalah pria beristri. Sementara DL, masih lajang.
Penggerebekan itu, kata Almirzan, berawal dari informasi yang diperoleh warga dari karyawan Hotel Rumoh PMI.
“Mereka sudah tidak nyaman lagi karena managernya itu kerap membawa DL ke kamar,” katanya. Atas laporan itu, pemuda ATM bergerak melakukan penggerebekan.




Discussion about this post