Kapolsek Torgamba AKP GM Siagian dituding masyarakat tutup mata terkait aktifitas penampungan Crute Palm Oil (CPO) milik oknum pengusaha Ucok Rembi yang beroperasi di Dusun Kandang Motor, Desa Air Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.
Tudingan masyarakat itu beralasan, pasalnya mafia minyak mentah itu beroperasi tidak jauh dari kantor mapolsek setempat.
“Logika saja, mana mungkin polisi tidak mengetahui aktivitas itu , lokasi itu terbuka lebar persis di pinggir jalinsum dan tidak jauh dari mapolsek hanya 500 meter saja nya” kata M ,Siregar , warga sekitar lokasi Minggu (16/09).
Dia juga mengatakan bahwa sebelum nya aktivitas mafia di dusun kandang motor itu sempat tutup , namun belakangan pengusaha mafia CPO yang sudah lama melakoni jual beli minyak mentah kelapa sawit itu kembali membuka nya tanpa ada tindakan dari penegak hukum.
“Iya sempat tutup, beberapa minggu ini pemain lama Ucok Rembi kembali buka mafia itu,” ujarnya.
Sementara salah seorang tokoh pemuda di kecamatan Torgamba meminta pihak kepolisian polres Labuhanbatu menindak aktivitas mafia itu yang menurut sudah merugikan pihak-pihak pengusaha angkutan akibat ulah nakal supir dan para mafia yang mengambil keuntungan pribadi.
Sementara Ucok Rembi belum dapat dikonfirmasi wartawan terkait aktifitas mafia tersebut.
Kapolsek Torgamba AKP GM Siagian saat dikonfirmasi via telepon selular Sabtu (15/9) mengaku tidak mengetahui beroperasinya mafia penampungan CPO ilegal yang hanya berjarak 500 meter dari kantornya itu.
“Nggak tahu aku itu. Aku lagi di Toba menghadiri pesta” ujarnya dari seberang telepon. (Dian)




Discussion about this post