Untuk mencegah terjadinya curas,curat dan curanmor serta penyakit masyarakat lainnya, Personil Polsek Medan baru yang dipimpin oleh Perwira pengendali Iptu Syafrizal dan Perwira pengawas Ipda Qiuman Sihombing melaksanakan Razia tepatnya di depan Rumah Makan Koki Sunda jl Hasanuddin, Medan.
Dilanjutkan dengan Patroli Blue Light seputaran Wilayah Hukumnya,dini hari Minggu 23 September 2018.
Dalam Kegiatan Blue light dan Razia dipimpin Panit 2 Intelkam dengan kekuatan 12 Personil Gabungan yang terdiri dari Sabhara,Lantas,Binmas dan Reskrim(Team Pegasus)dengan melakukan patroli terhadap sasaran ke daerah – daerah Rawan 3 C,Rawan Narkoba dan tempat keramaian serta melaksanakan hunting.
Dari Hasil Razia terdapat 3 Set tilang dengan rincian 2 Set tilang SIM kendaraan roda 2 dan 1 Set tidak memiliki dokumen.
Selanjutnya personel melakukan patroli blue light. Selama pelaksanaan Razia dan patroli blue light berlangsung tidak ada ditemukan tindak pidana Narkoba,Curas,Curat ,Curanmor,Senpi maupun sajam.
Usai melaksanakan Razia. Panit 2 intel Polsek Medan Baru Iptu Syafrizal mengatakan kegiatan patroli ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Medan Baru, meliputi Jalan Juanda – Mongonsidi ,Gatot Subroto, Sekip, Pabrik Tenun, Ayahanda, Darussalam, Gajah Mada, S Parman, Iskandar Muda, Sei Padang, Kapten Patimura, Sudirman, Diponegoro, Zainul Arifin , Hasanuddin, Wahid Hasim, Abdulah Lubis, Jamin Ginting, dan Jalan Dr Mansur.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing Sik mengatakan kegiatan Patroli Blue light dan razia tetap kita laksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
“Kami tetap tingkatkan patroli setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya curas,curat dan curanmor agar Kota Medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena polisi ada dimana-mana dengan motto kita jaga Medan aman dan kondusif. (rel)




Discussion about this post