Sat Reskrim Polsek Galang, berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai penjual sabu di lingkungan Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pria yang diketahui bernama Sarianto (27) itu sejumlah barang bukti berupa narkoba berhasil diamankan.
Penangkapan terhadap pria yang tinggal di Desa Lembah Sari, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai ini, berawal dari informasi yang diberikan warga kepada polisi. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa di sebuah gubuk di Dusun II, Desa Bandar Kuala, ada seorang penjual narkoba yang sedang menunggu pembeli.
Polisi yang melakukan pengintaian, berhasil meringkus Sarianto, dari bawah kasur tempat Sarianto menunggu pembeli, polisi mendapati 21 paket kecil plastik transparan berisi sabu, 5 paket besar berisi sabu dan barang bukti lainnya.
Selanjutnya, polisi melakukan introgasi dan kemudian berhasil mendapatkan informasi bahwa sabu yang dijual Sarianto adalah milik Suprianto alias Popo. Petugas kemudian melakukan pengembangan, hanya saja polisi kurang beruntung dan Popo berhasil melarikan diri.
Kapolsek Galang, AKP Ilham Harahap membenarkan penangkapan itu dan pihaknya sudah mengamankan Sarianto bersama barang bukti. (Sawal)




Discussion about this post