Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Seorang Remaja Cabuli Anak Tetangga di Kebun

Seorang Remaja Cabuli Anak Tetangga di Kebun

Editor: NEWSCORNER.ID
23 Oktober 2018 | 15:12 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
29
SHARES
15
VIEWS

Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus mengamankan remaja 15 tahun berinisial DM seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah berinisial Bunga (6) yang merupakan keluarganya sendiri.

Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mengungkapkan, pelaku diamankan pada Sabtu (20/10/18) pukul 22.00 Wib setelah menerima laporan TU (32) selaku ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.

“Kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban, ketika bunga menangis saat buang air kecil dan mengaku dicabuli pelaku di areal perkebunan di Kecamatan setempat,” ungkap AKP Wahidin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (23/10/18) pagi.

Lanjutnya, berdasarkan laporan tersebut dan kerangan saksi-saksi kemudian pelaku berhasil diamankan di rumahnya wilayah Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah. “Pelaku diamankan di rumahnya Kalirejo Lampung Tengah,” ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti pakaian korban diamankan di Polsek Sukoharjo, “atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76E jo pasal 82 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya, walaupun dibawa oleh keluarga sendiri. Seperti kasus tersebut pelaku merupakan keluarga sendiri sebab kakek korban adalah ayah pelaku.

“Pengawasan orangtua sangat diperlukan untuk mencegah anak dari pelaku pencabulan. Pelecehan seksual terhadap anak bisa juga dilakukan oleh orang dekat. Jadi orang tua wajib waspada jika ada orang di sekitar yang kelihatannya berperilaku aneh saat melihat anak, sebaiknya jaga si kecil dari orang tersebut,” tandasnya. (Pol)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
Sumut

210 Nasi Kotak dan 405 Santunan Dibagikan, Brimob Batalyon C Pelopor Tebar Kebahagiaan di Sipirok

14 Agustus 2026 | 11:09 WIB
Sumut

Brimob dan Warga Berbaur di Sipirok, Fun Run dan Senam Sehat Kobarkan Semangat Kemerdekaan

14 Agustus 2026 | 10:22 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport