Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Seorang Remaja Cabuli Anak Tetangga di Kebun

Seorang Remaja Cabuli Anak Tetangga di Kebun

Editor: NEWSCORNER.ID
23 Oktober 2018 | 15:12 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
29
SHARES
15
VIEWS

Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus mengamankan remaja 15 tahun berinisial DM seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah berinisial Bunga (6) yang merupakan keluarganya sendiri.

Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mengungkapkan, pelaku diamankan pada Sabtu (20/10/18) pukul 22.00 Wib setelah menerima laporan TU (32) selaku ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.

“Kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban, ketika bunga menangis saat buang air kecil dan mengaku dicabuli pelaku di areal perkebunan di Kecamatan setempat,” ungkap AKP Wahidin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (23/10/18) pagi.

Lanjutnya, berdasarkan laporan tersebut dan kerangan saksi-saksi kemudian pelaku berhasil diamankan di rumahnya wilayah Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah. “Pelaku diamankan di rumahnya Kalirejo Lampung Tengah,” ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti pakaian korban diamankan di Polsek Sukoharjo, “atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76E jo pasal 82 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya, walaupun dibawa oleh keluarga sendiri. Seperti kasus tersebut pelaku merupakan keluarga sendiri sebab kakek korban adalah ayah pelaku.

“Pengawasan orangtua sangat diperlukan untuk mencegah anak dari pelaku pencabulan. Pelecehan seksual terhadap anak bisa juga dilakukan oleh orang dekat. Jadi orang tua wajib waspada jika ada orang di sekitar yang kelihatannya berperilaku aneh saat melihat anak, sebaiknya jaga si kecil dari orang tersebut,” tandasnya. (Pol)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport