Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Puluhan Gram Sabu, Timbangan dan Alat Hisap Diamankan dari Lapas

Puluhan Gram Sabu, Timbangan dan Alat Hisap Diamankan dari Lapas

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Oktober 2018 | 00:40 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
33
SHARES
15
VIEWS

Polres Tanggamus bersama Lapas Kelas 2B Way Gelang mengungkap peredaran gelap Narkoba jenis sabu di lingkungan Lapas yang berlokasi di Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.

Tidak tanggung-tanggung, 60,43 gram sabu, 1 timbangan digital, 3 pipa kaca/ pirek, 3 unit handphone, 2 alat hisap sabu, 1 bundel plastik klip dan 2,5 butir pil extasi turut diamankan dari seorang Narapidana (Napi) dalam perkara Narkoba juga.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH mengungkapkan, pemilik barang bukti Narkoba merupakan Napi bernama Sandi Iqbal (31) alamat Jalan Ikan Bawal Nomor 48 Kelurahan Kangkung Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

“Pelaku diamankan pada Senin (22/10/18) pukul 11.00 WIB di Lapas Way Gelang,” kata Kompol Bunyamin didampingi Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH saat memberikan keterangan pers di Aula Wirasatya, Rabu (24/10/18) siang.

Menurut Kabag Ops, pengungkapan tersebut merupakan bersih-bersih Narkoba di lingkungan Lapas oleh Kalapas Way Gelang bersama Satresnarkoba Polres Tanggamus.

“atas diamankannya pelaku, Polres Tanggamus menindaklanjutinya dengan melaksanakan penyelidikan asal Narkoba tersebut,” ujar Kompol Bunyamin.

Kompol Bunyamin menjelaskan, hasil test urine terhadap pelaku dinyatakan positif metafetamine/sabu. “Hasil test urine pelaku, positif sabu,” jelasnya.Puluhan Gram Sabu, Timbangan dan Alat Hisap Diamankan dari Lapas

Ditambahkan, Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra menambahkan, pelaku merupakan Napi Lapas Kota Agung pelimpahan dari Lampung Utara.

“Pelaku menjalani vonis 6,6 tahun atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkoba di Lampung Utara tahun 2014, dan saat ini telah menjalani hukuman 4 tahun, 1 tahun di Lampung Utara dan 3 tahun di Way Gelang,” kata Iptu Anton Saputra.

Terpisah Kalapas Kota Agung Sohibur Rahman mengatakan, pengungkapan dilaksanakan dalam razia rutin menyusul adanya indikasi masuknya barang terlarang dalam lapas.

“Saat petugas memeriksa kamar A5 dan C5 , terlihat gelagat mencurigakan dari salah seorang penghuni yang tampak gelisah. Menangkap adanya sinyal yang tidak beres, petugas akhirnya melakukan penggeledahan intensif terhadap kamar yang dihuni 29 orang tersebut. Ditemukan Narkoba jenis sabu dari dalam sebuah tas, 2 unit ponsel dan seperangkat alat hisap diduga bong yang kemudian terungkap milik napi atas nama Sandi Iqbal,” kata Sohibur Rachman kepada awak media, kemarin Selasa (23/10/18).

Menurut Kalapas, pencegahan masuknya barang terlarang, pihaknya telah melaksanakan, baik melalui pemeriksaan besukan dan himbauan kepada para warga binaan.

“Ketika narapidana masuk ke dalam lapas, petugas telah memberi penjelasan tentang tata tertib yang harus dipatuhi di dalam lapas. Senjata tajam, handphone saja tidak boleh masuk. Apalagi narkoba.” ujarnya.

Mantan Kepala Rutan Depok, Jawa Barat ini juga menegaskan terkait temuan ini pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan pengembangan perkara.

“Apabila nanti terbukti adanya keterlibatan oknum petugas, saya tidak akan melindungi, bila perlu saya sendiri yang akan menyerahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Saat ini pelaku Sandi Iqbal dan barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara. (POL)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
Sumut

210 Nasi Kotak dan 405 Santunan Dibagikan, Brimob Batalyon C Pelopor Tebar Kebahagiaan di Sipirok

14 Agustus 2026 | 11:09 WIB
Sumut

Brimob dan Warga Berbaur di Sipirok, Fun Run dan Senam Sehat Kobarkan Semangat Kemerdekaan

14 Agustus 2026 | 10:22 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport