Dua orang wanita berumur diamankan polisi setelah terciduk didalam kamar bersama seorang pria. Kedua wanita tersebut selanjutnya diamankan bersama pria tersebut ke kantor polisi.
Kejadian tersebut berlangsung di dalam kamar rumah Siti Aminah alias Minah(40) di Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada Jumat (2/11) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.
Ketiga orang yang diamankan yakni, Siti Aminah alias Minah(40) warga Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Karminah alias Sekar (44) warga Dusun Ampera, Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Langkat dan Suherman alias Kicuk(43) warga Dusun Alur Mentawak, Desa Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi NAD.
Disampaikan Kepolisian Polres Langkat,
personil unit reskrim awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Suherman als Kicuk selaku bandar sabu sedang transaksi narkoba di dalam rumah Siti Aminah di Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang.
Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan, ternyata Kicuk berada di dalam kamar yang terkunci. Polisi segera melakukan penggerebekan, ternyata kicuk tak sendiri, ia ditemani dua orang wanita di dalam kamar tersebut. Keduanya Minah dan Sekar.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti dari tubuh, namun selanjutnya polisi menginterogasinya. Ia pun mengakui dan menunjukkan bungkusan sabu yang dibuangnya di dekat dinding tembok.
Selanjutnya Kicuk mengambil dan menyerahkan bungkusan plastik hitam berisi sabu tersebut kepada polisi. Kemudian dilakukan penggeledahan di seputaran kamar dan ditemukan barang bukti 1 unit HP Nokia warna hitam, 3 pipet kaca, 1 bungkus plastik asoy warna hitam berisikan 3 paket kecil narkotika sejenis sabu dan 1 paket besar narkotika jenis sabu brutto 4,15 gram, 1 buah bong, 1 buah kotak rokok kaleng merk the taste that movies you, uang sejumlah Rp 500.000, 1 karet kompeng, 1 pipet plastik. Ketiganya pun diamankan bersama barang bukti ke kantor polisi (pol/vay)




Discussion about this post